
Gerung, Lombok Barat – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (32), yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Dasan Tapen Timur, Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (28/4/2025) sekitar pukul 19.30 WITA.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP,” ujarnya saat dikonfirmasi pada hari ini, Senin (5/5/2025).
Kronologi Pencurian di Dasan Tapen
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin siang (14/4/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat itu, istri korban baru saja tiba di rumah setelah menjemput anaknya dari SMA N 1 Gerung menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam.
Setibanya di depan rumah yang berada di pinggir jalan raya Dusun Dasan Tapen Timur, korban memarkirkan kendaraannya dengan kunci yang masih terpasang di kontak. Istri korban bersama anaknya kemudian langsung masuk ke dalam rumah.
Nahas, berselang hanya satu menit, anak korban tiba-tiba berteriak menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Sontak, istri korban yang sedang berada di kamar mandi langsung berlari keluar untuk memeriksa.
Betapa terkejutnya ia mendapati sepeda motor kesayangannya telah raib dari tempat parkir. Kejadian itu segera diberitahukan kepada korban yang sedang beristirahat di dalam rumah.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp15 juta, dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gerung untuk penanganan lebih lanjut.
Penangkapan Terduga Pelaku di Pelabuhan Lembar
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menganalisis rekaman CCTV yang menjadi salah satu barang bukti.
Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang mengarah kepada AS. Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
“Setelah barang bukti berhasil kami amankan beberapa hari sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan yang mengarah kepada AS. Sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di wilayah Desa Dasan Tapen,” jelas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Puncaknya, pada Senin (28/4/2025), tim mendapatkan informasi penting bahwa terduga pelaku AS berencana melarikan diri ke Kalimantan melalui jalur Pelabuhan Lembar.
Tim Puma bergerak cepat menuju pelabuhan dan melakukan penyisiran. Hasilnya, mereka berhasil menemukan AS saat hendak menaiki kapal menuju Surabaya.
“Saat dilakukan interogasi di tempat, terduga pelaku AS mengakui perbuatannya,” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya, tim mengamankan AS dan membawanya ke Mako Polres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Selain berhasil mengamankan terduga pelaku, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini. Antara lain rekaman CCTV dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru-hitam milik korban.
Saat ini, Polres Lombok Barat masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain,” pungkas AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan masing-masing guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.