
Lombok Barat, NTB – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekotong berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (20/6/2025).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada akhir April lalu.
“Kedua pelaku yang berhasil kami amankan berinisial AR (28) dan SA (25), keduanya berprofesi sebagai petani dan berasal dari Kecamatan Sekotong, Lombok Barat,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Kronologi Kejadian: Sepeda Motor Hilang Saat Pemilik Menebang Kayu
Kejadian pencurian ini bermula pada Senin (28/4/2025), di pinggir jalan raya Celuk Gedang, Dusun Celuk Gedang, Desa Giri Tembesi, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Korban, HR (55), seorang wiraswasta asal Lingkungan Aik Ampat, Kelurahan Gerung, sedang menebang kayu bersama anaknya, AH, di area perbukitan yang berjarak sekitar 15 meter dari lokasi parkir sepeda motornya.
“Korban berangkat dari rumah sekitar jam 09.00 WITA dengan mengendarai sepeda motor menuju Dusun Celuk Gedang untuk menebang kayu. Kemudian memarkir kendaraan di pinggir jalan tepatnya di samping Pura dengan kondisi stang terkunci,” ujar Kasat Reskrim.
Setelah selesai menebang kayu sekitar pukul 11.30 WITA, HR kembali ke lokasi parkir dan terkejut mendapati sepeda motor Honda Beat Street miliknya sudah raib.
Tidak hanya itu, ponsel merek Realme 9A miliknya yang berada di sepeda motor juga ikut hilang. Sepeda motor korban memiliki ciri-ciri khusus, yaitu menggunakan dua spion weser dan knalpotnya lecet pada bagian pelindung. Menyadari kendaraannya hilang, HR segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Penangkapan Berawal dari Penemuan Motor di Tangan Penadah
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi yang diperoleh tim di lapangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Puma Polres Lombok Barat mendapatkan informasi bahwa sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang hilang pada (28/4/2025) dikuasai oleh seseorang berinisial M di Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong,” terang AKP Lalu Eka Arya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju rumah M. Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan sepeda motor Honda Beat Street warna silver yang cocok dengan ciri-ciri motor korban.
Pengecekan nomor rangka dan nomor mesin juga membenarkan bahwa motor tersebut adalah milik HR yang dilaporkan hilang.
Saat diinterogasi, M mengaku membeli sepeda motor tersebut dari AR seharga Rp3 juta. Dari keterangan M inilah, tim kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AR.
Pengakuan Pelaku dan Barang Bukti yang Diamankan
Tim berhasil menemukan AR di rumahnya. Setelah diinterogasi, AR mengakui bahwa ia mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara mencuri di wilayah Gerung bersama rekannya, SA.
Tidak membuang waktu, tim kemudian memburu SA dan berhasil menemukannya di rumahnya.
“SA mengakui perbuatannya dan membenarkan telah melakukan pencurian bersama AR. Ia juga mengaku telah menjual ponsel Realme 9A milik korban seharga Rp500.000 kepada pembeli yang tidak dikenalnya,” tambah AKP Lalu Eka Arya.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Lombok Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver tahun pembuatan 2022, beserta STNK atas nama HR.
Polres Lombok Barat akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk memeriksa pelaku dan saksi-saksi, serta mengidentifikasi kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam memberantas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.