
Mataram, NTB – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kota Mataram kini semakin diperkuat melalui sinergi strategis antara TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini diwujudkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara Komando Distrik Militer (Kodim) 1606/Mataram dengan BNN Kota Mataram, Senin (26/5/2025).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Mataram dan melibatkan dua pimpinan utama lembaga, yakni Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., selaku Kepala BNN Kota Mataram, dan Letnan Kolonel Infanteri Nyarman, M.Tr (Han)., selaku Komandan Kodim (Dandim) 1606/Mataram.
Dalam perjanjian ini, kedua pihak sepakat untuk bekerja sama dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Kesepakatan ini mencakup dukungan sumber daya, edukasi masyarakat, hingga pelibatan langsung TNI dalam pengawasan dan sosialisasi anti-narkoba.
Letkol Inf Nyarman menyatakan bahwa peran TNI tidak hanya terbatas pada aspek pertahanan, tetapi juga turut menjaga generasi bangsa dari bahaya narkoba. “Kami siap berkolaborasi aktif bersama BNN dalam mendukung agenda P4GN demi masa depan Mataram yang bersih narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Mataram menyambut hangat kerja sama ini dan berharap kolaborasi lintas sektor seperti ini dapat menjadi contoh nyata pencegahan narkotika yang terintegrasi.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat jaringan kelembagaan di wilayah, sekaligus bentuk nyata sinergi antara instansi negara demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya laten narkotika di wilayah Kota Mataram dan sekitarnya,” tutup Kombes Pol Yuanita Amelia Sari, S.E., M.Si., Kepala BNN Kota Mataram, usai penandatangan MoU.