Friday, October 31News That Matters

Polda NTB Turun Tangan Awasi Harga Beras di Lombok Barat

Lombok Barat, NTB – Stabilitas harga pangan, khususnya komoditas beras, menjadi fokus utama pemerintah dan aparat penegak hukum di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam upaya memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan sesuai regulasi, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan wilayah NTB, yang dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, S.I.K., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang di Pasar Tradisional Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada hari Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menanggapi dinamika harga beras nasional yang sempat mengalami fluktuasi.

Hadir dalam kegiatan ini, antara lain, Kepala Bulog wilayah NTB, Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda NTB, serta jajaran Polres Lombok Barat yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H.

Pengecekan yang dimulai pukul 10.00 Wita ini menyasar beberapa jenis beras, mulai dari premium, medium, hingga Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Bulog.

Hasil pantauan di lapangan memberikan angin segar bagi upaya stabilisasi harga. Dua pengecer besar di Pasar Gerung, yakni Pengecer Beras Hadijah dan Toko H. Mustiah, terbukti menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Rincian Harga Beras Sesuai Batasan Pemerintah

Berdasarkan data yang dihimpun tim di lokasi, Pengecer Beras Hadijah menjual beras premium seharga Rp14.400/kg, beras medium seharga Rp13.500/Kg, dan beras SPHP seharga Rp12.000/kg.

Hasil serupa ditemukan di Toko H. Mustiah, dengan harga beras premium tetap di Rp14.400/kg, beras medium di Rp13.000/Kg, dan beras SPHP di Rp12.000/Kg.

Meski HET beras premium di zona NTB saat ini berkisar di angka Rp14.900/kg, dan medium di Rp13.500/kg, harga penjualan di kedua toko tersebut menunjukkan ketaatan pedagang terhadap batas maksimum yang diperbolehkan.

Bahkan, harga beras medium dan premium yang dijual masih berada di bawah HET maksimal, mengindikasikan pasokan yang cukup stabil di tingkat pengecer Lombok Barat. Harga beras SPHP pun dipastikan sesuai dengan HET yang ditetapkan untuk program stabilisasi.

AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Lombok Barat dan salah satu anggota tim pendampingan, menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan harga.

“Kami mendampingi Bapak Dir Reskrimsus Polda NTB untuk memastikan tidak ada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga beras di atas HET. Syukur alhamdulillah, hasil pengecekan hari ini menunjukkan kedua pengecer besar di Pasar Gerung telah menjual beras, baik premium, medium, maupun SPHP, sesuai dengan ketentuan HET,” ujarnya.

Ancaman Sanksi Tegas bagi Pelanggar HET

Meskipun saat ini harga di tingkat pengecer sudah kondusif, Tim Satgas Pangan NTB menegaskan tidak akan lengah dalam pengawasan.

Langkah-langkah preventif dan represif telah disiapkan untuk menjaga kestabilan harga pangan agar tidak terjadi lonjakan yang merugikan masyarakat.

Langkah pengawasan ketat dan terpadu ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan serta keterjangkauan harga beras bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Lombok Barat dan NTB secara umum. Sehingga stabilitas pangan tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi dan pasokan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *