
LOMBOK BARAT, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat, melalui Satuan Samapta, terus mengintensifkan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan pada Selasa malam, 4 November 2025, menyasar area-area rawan, seperti yang terlihat di Desa Jagerage, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas, sekaligus menyosialisasikan inovasi layanan darurat kepolisian, yaitu Kecepatan Melayani SOS (KEMOS) 110.
Kunci Jaga Kamtibmas: Patroli Preventif di Jam Rawan
Unit Patroli Sat Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan kegiatan preventif yang bertujuan untuk memutus mata rantai tindak kejahatan yang sering terjadi pada malam hari. Desa Jagerage, yang menjadi titik fokus, merupakan salah satu wilayah yang membutuhkan pengawasan intensif untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif.
Melalui pendekatan dialogis, personel kepolisian tidak hanya berpatroli, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga. Malam itu, sekelompok pemuda yang tengah berkumpul di pinggir jalan menjadi sasaran komunikasi. Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas yang bersifat mendidik dan preventif.
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami terus meningkatkan patroli preventif di jam-jam rawan. Inti dari patroli dialogis ini adalah mengajak masyarakat, terutama para pemuda, untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga lingkungan mereka sendiri,” ujar Iptu Eko Nugroho.
Bahaya Balap Liar, Miras, dan Narkoba Jadi Sorotan
Dalam interaksi tersebut, personel Sat Samapta secara khusus menyampaikan himbauan keras terkait aktivitas negatif yang sering memicu kriminalitas. Para pemuda diingatkan untuk menjauhi balap liar, membawa senjata tajam, mengonsumsi minuman keras (miras), dan yang paling berbahaya, penyalahgunaan narkoba.
Pencegahan terhadap kegiatan balap liar menjadi prioritas mengingat aksi tersebut kerap meresahkan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan umum. Tidak hanya itu, penekanan pada bahaya miras dan narkoba juga menjadi pesan utama.
“Kami menghimbau dengan sangat agar sekelompok anak muda ini tidak terlibat dalam balap liar, membawa sajam, apalagi mengonsumsi miras dan narkoba. Selain merusak masa depan dan kesehatan, banyak tindak kejahatan dan kecelakaan terjadi akibat pengaruh miras dan narkoba. Kami tidak akan segan menindak tegas demi keselamatan bersama,” tambah Iptu Eko Nugroho.
KEMOS 110: Layanan Darurat Respons Cepat Sat Samapta
Di samping himbauan Kamtibmas, kegiatan malam itu juga digunakan untuk menyosialisasikan inovasi unggulan dari Sat Samapta Polres Lombok Barat, yaitu Kecepatan Melayani SOS (KEMOS) 110. Inovasi ini merupakan wujud komitmen Polres Lombok Barat untuk memberikan pelayanan kepolisian yang responsif dan cepat, terutama dalam situasi darurat.
KEMOS adalah layanan call center kepolisian di nomor 110 yang didedikasikan untuk penanganan kasus-kasus yang bersifat mendesak (urgent), seperti kecelakaan, tindak kejahatan yang sedang berlangsung, atau musibah lain yang memerlukan kehadiran polisi segera.
“Kami ingin memastikan seluruh warga Lombok Barat mengetahui dan dapat memanfaatkan inovasi KEMOS 110. Ini adalah bentuk pelayanan kami yang bersifat urgent kepada masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan polisi secara cepat. Cukup hubungi 110, dan kami akan bergerak secepatnya,” jelas Iptu Eko Nugroho, menggarisbawahi fungsi penting call center tersebut.
Dengan semakin masifnya sosialisasi KEMOS 110 dan intensifnya patroli dialogis, Polres Lombok Barat berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat, menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga, sekaligus menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
