
Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025. Pada hari Selasa, 18 November 2025, operasi terpadu ini menyasar Jalan Raya Keling, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, dengan fokus pada pemeriksaan kelengkapan surat dan kondisi kendaraan. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, sejalan dengan tujuan utama Operasi Zebra Rinjani yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 November 2025 di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.
Operasi yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita ini tidak hanya berfokus pada penindakan represif, melainkan mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan edukatif. Hal ini terlihat dari hasil penertiban yang didominasi oleh pemberian teguran, menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran masyarakat menjadi prioritas utama.
Fokus Utama dan Kepatuhan Pengendara di Kediri
Kegiatan di Jalan Raya Keling dipimpin langsung oleh personel kunci Ops Zebra Rinjani 2025, yakni KBO Satlantas Polres Lombok Barat, IPDA I Nengah Suparta, S.H., didampingi oleh KANIT TURJAWALI IPDA I Wayan Rudi Haryadi, S.H., dan KANIT KAMSEL IPDA Supriyadi Saputra, beserta anggota yang terlibat dalam surat perintah tugas (Tersprin). Tim gabungan ini secara cermat melaksanakan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan, mulai dari roda dua (R-2), roda empat (R-4), hingga roda enam (R-6).
Pemeriksaan mencakup kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan fisik kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Meskipun demikian, penindakan yang dilakukan mengutamakan teguran lisan maupun tertulis bagi para pelanggar. Berdasarkan laporan, total 27 berkas teguran dikeluarkan kepada pengendara sepeda motor (R-2) yang kedapatan melakukan pelanggaran ringan.
Prioritaskan Edukasi dan Keselamatan
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 memang dirancang untuk menyeimbangkan antara fungsi penegakan hukum dan fungsi edukasi kepada masyarakat. Pendekatan humanis ini dinilai lebih efektif dalam menumbuhkan kesadaran diri para pengguna jalan.
“Kami di Polres Lombok Barat, khususnya dalam Operasi Zebra Rinjani 2025, menekankan agar setiap personel tidak hanya fokus pada penilangan. Seperti yang terlihat, mayoritas penindakan yang kami lakukan adalah teguran. Kami ingin masyarakat Lombok Barat benar-benar sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, bukan karena takut ditilang, melainkan karena kesadaran penuh bahwa disiplin di jalan adalah kebutuhan bersama,” ujar Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., melalui pernyataan resminya.
Beliau menambahkan bahwa tujuan utama operasi ini adalah untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan berkelanjutan. Dengan adanya teguran ini, diharapkan pengendara dapat segera memperbaiki pelanggarannya tanpa harus langsung dikenakan sanksi denda yang memberatkan.
Menciptakan Kamseltibcar Lantas yang Berkelanjutan
Selain pemeriksaan dan penindakan berupa teguran, tim di lapangan juga memiliki tugas penting untuk memastikan arus lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Keling dan sekitarnya tetap lancar dan kondusif. Kehadiran personel di titik-titik rawan pelanggaran juga berfungsi sebagai tindakan preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan atau kecelakaan.
Operasi Zebra Rinjani 2025 ini merupakan bagian dari strategi besar Polri untuk mempersiapkan kondisi lalu lintas menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dengan fokus pada pelanggaran yang berpotensi fatal, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Lombok Barat dapat ditekan secara signifikan.
Masyarakat diimbau untuk proaktif dalam mendukung operasi ini dengan selalu melengkapi surat-surat dan kelengkapan standar kendaraan, serta mematuhi seluruh rambu dan aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kolektif. Dengan kedisiplinan, setiap pengguna jalan turut berkontribusi dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua.
