Berkas Lengkap, Tersangka Pembunuh Brigadir EFR Segera Disidangkan
Lombok Barat, NTB – Perkembangan signifikan mewarnai penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir EFR. Setelah melalui rangkaian proses penyidikan yang panjang dan mendalam, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat secara resmi melakukan pelimpahan tahap II, yakni menyerahkan para tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Selasa (13/1/2026).
Langkah hukum ini diambil setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa berkas perkara hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian telah memenuhi syarat formil dan materiil atau dinyatakan lengkap (P-21). Penyerahan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram ini menandai beralihnya tanggung jawab penanganan perkara dari kepolisian kepada pihak kejaksaan untuk segera disidan...









