
157 Gram Sabu Dimusnahkan, Polisi Perangi Narkoba di Lombok Barat
Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan minuman keras (miras) ilegal.
Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan ratusan gram narkotika jenis sabu, serta ribuan liter minuman beralkohol ilegal hasil operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD). Selama periode Januari hingga April 2025.
Pengungkapan Kasus Narkotika Meningkat Tajam
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Lombok Barat pada Jumat (23/5/2025), Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., mengungkapkan hasil signifikan dari upaya pemberantasan narkoba.
"Selama empat bulan terakhir, kami berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dengan 33 tersangka, terdiri dari 30 laki-laki dan 3 perempuan," jelas AKBP Yasmara.
Adapun barang b...