Aksi Jambret By Pass Lombok Barat Terungkap, Pelaku Kabur ke Bali
Lombok Barat, NTB – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang beraksi di Jalan Raya By Pass (BIL II), Desa Telagawaru, Kecamatan Labuapi.
Terduga Pelaku utama, yang diketahui berinisial RR (20), asal Lombok Timur, dibekuk setelah persembunyiannya terendus hingga ke Pulau Bali.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan karena kecepatan dan jangkauan penelusuran yang dilakukan pihak kepolisian.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., dalam keterangannya menyatakan komitmen penuh Polres Lombok Barat dalam memberantas aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
“Kami berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi pada (16/12/202...









