Tragis! Santriwati di Lombok Barat Jadi Korban Oknum Ponpes, Ini Detailnya
Lombok Barat, NTB - Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng dunia pendidikan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam serangkaian tindak pidana tersebut.
Ketiga tersangka berinisial S alias Ustad S alias D (Pimpinan Ponpes), WM alias TW (Anak dari Pimpinan Ponpes), dan HM alias AM (Pengajar).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, seorang buruh harian lepas.
Korban sendiri merupakan seorang pelajar santriwati di ponpes tersebut perempuan berusia 16 tahun yang berdomisili di Kecamatan Lembar, Lombok Barat.
Modus Operandi dan Kronologi Kejadian
Modus operandi yang dilakukan para tersangka berbeda...