
Curanmor di Gerung Terungkap, Dua Petani Sekotong Ditangkap
Lombok Barat, NTB – Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat dan Unit Reskrim Polsek Sekotong berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Jumat (20/6/2025).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada akhir April lalu.
“Kedua pelaku yang berhasil kami amankan berinisial AR (28) dan SA (25), keduanya berprofesi sebagai petani dan berasal dari Kecamatan Sekotong, Lombok Barat,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).
Kronologi Kejadian: Sepeda Motor Hilang Saat Pemilik Menebang Kayu
Kejadian penc...