
Terduga Pencuri Motor di Lombok Barat Dibekuk Polisi
Labuapi, Lombok Barat – Tim Unit Reskrim Polsek Labuapi, yang diback up Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 08.00 Wita, dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, kami telah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial MF Als DA (28 tahun) terkait laporan yang masuk dari korban," ujarnya saat memberikan keterangan pers.
Kronologi Kejadian Pencurian
Berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa cu...