Monday, June 2News That Matters

Tag: Ilegal

Pengamanan 81 Burung Tanpa Dokumen di Lombok Barat, Termasuk Satwa Dilindungi

Pengamanan 81 Burung Tanpa Dokumen di Lombok Barat, Termasuk Satwa Dilindungi

Berita
Lembar, Lombok Barat – Kerja sama yang solid antara Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) NTB dengan kepolisian dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB kembali membuahkan hasil. Sebanyak 81 ekor burung berbagai jenis, termasuk satwa dilindungi seperti Perkici Dada Merah, berhasil diamankan di Pelabuhan Lembar pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima BKHIT NTB mengenai adanya pengangkutan burung tanpa dilengkapi dokumen karantina kesehatan hewan menggunakan bus dengan inisial TM. Tim BKHIT NTB kemudian berkoordinasi dengan petugas pengawas di Pelabuhan Lembar untuk melakukan pencegatan. Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Kepala Balai K...
Penyelundupan Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan ASDP Lembar

Penyelundupan Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan ASDP Lembar

Berita
Lombok Barat, NTB – Tim gabungan dari Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan NTB, BKO Lanal Mataram, dan Polsek KP3 Lembar berhasil menggagalkan upaya pengiriman ratusan burung ilegal yang hendak diselundupkan ke Bali. Penggagalan ini terjadi di Pelabuhan ASDP Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 14.30 WITA. Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K. melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar, Ipda Imran mengatakan, penindakan ini bermula dari informasi yang diterima anggotanya saat melakukan pengawasan rutin bongkar muat kapal. "Kami mendapatkan informasi bahwa ada sebuah truk Fuso yang berada di atas kapal diduga mengangkut hewan tanpa dokumen yang sah," ujar Ipda Imran, Kamis (17/4/2025). Penyelidikan dan Penemuan Ratusan Burung Menindaklan...
Waspada! Risiko Fatal PMI Ilegal yang Harus Anda Ketahui

Waspada! Risiko Fatal PMI Ilegal yang Harus Anda Ketahui

Berita
Lombok Barat , NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Dusun Kemoning, Desa Banyu Urip, Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, pada Selasa (7/1/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.10 WITA hingga 09.40 WITA ini dipimpin oleh Aipda I Nyoman Sumanta dari Unit Reskrim dan Aipda Ngurah Putra. Mereka berinteraksi langsung dengan warga, memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yang legal dan aman, serta menekankan dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik PMI ilegal. Bahaya PMI Ilegal d...