
Polres Lombok Barat Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah
Lombok Barat, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Lombok Barat.
Seorang pria berinisial LAG (39), seorang residivis dalam kasus yang sama, asal Dusun Karang Sobor, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, berhasil ditangkap dengan barang bukti 0,76 gram sabu.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, S.H., mengatakan bahwa Penangkapan ini merupakan buah dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.
Kronologi Penangkapan: Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Satresnarkoba Polres Lo...