
Antisipasi 3C, Polsek Sekotong Gelar KRYD di Obyek Wisata Pantai Elak-Elak
Sekotong, Lombok Barat - Libur panjang selalu menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh banyak orang. Tak terkecuali di wilayah Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Namun, di balik kegembiraan libur panjang, terdapat potensi kerawanan yang perlu diantisipasi. Oleh karena itu, Polsek Sekotong meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di lokasi obyek wisata, sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta peredaran minuman keras.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, mulai pukul 10.30 WITA hingga selesai. Sasarannya adalah masyarakat pengunjung obyek wisata Pantai Elak-Elak, yang terletak di Dusun Pengawisan, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.
Patroli dan Himb...