
Pelaku Curi HP di Sukamakmur Diringkus Tim Puma Polres Lobar
Lombok Barat, NTB – Tim Puma Polres Lombok Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial HA (35), yang diduga kuat menjadi pelaku pencurian sebuah telepon genggam milik seorang warga di Dusun Kebon Kongok, Desa Sukamakmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2025).
Kronologi Pencurian dan Kerugian Korban
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu dini hari (2/2/2025), di kediaman korban yang berprofesi sebagai wiraswastawan.
Korban, ...